Berita harapan-Sigi, Sulawesi Tengah – Pemerintah Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait berkembangnya perhatian publik atas dinamika tata kelola pemerintahan di Desa Sungku yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.
Camat Kulawi menegaskan bahwa pihak kecamatan memilih menempuh jalur pengawasan administratif dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Soal Kades, kita menunggu APIP tindaklanjutnya,” ujar Camat Kulawi melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media, Selasa (5/5/2026).
Pernyataan tersebut mencerminkan sikap pemerintah kecamatan yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, serta penghormatan terhadap mekanisme pengawasan yang berlaku dalam sistem pemerintahan daerah.
Sebelumnya, dinamika di Desa Sungku mencuat setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama unsur aparat desa menyoroti sejumlah persoalan internal yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2025. Situasi tersebut memicu perhatian luas masyarakat dan menjadi bahan diskusi publik, khususnya mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang sehat.
Dalam konteks ini, langkah Camat Kulawi dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan setiap proses berjalan sesuai koridor hukum dan administrasi negara, tanpa terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil audit resmi diterbitkan.
Pengamat pemerintahan desa menilai bahwa peran APIP menjadi krusial dalam memastikan seluruh laporan, aspirasi masyarakat, maupun temuan internal dapat diverifikasi secara profesional dan independen.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana desa merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan di tingkat desa, terutama di tengah besarnya alokasi anggaran pembangunan yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah.
Masyarakat kini menantikan hasil tindak lanjut resmi dari lembaga pengawasan, sembari berharap seluruh proses dapat menghasilkan solusi yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan pembangunan Desa Sungku ke depan.(Redaksi AJ)















