Berita Harapan || Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat Gresik, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, menunjukkan perbaikan signifikan, Sabtu (25/04/2026). Transformasi ini menjawab keluhan klasik masyarakat terkait birokrasi yang selama ini dianggap rumit dan memakan waktu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, alur perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini lebih tertib melalui penerapan mesin antrean digital. Sistem tersebut membagi pemohon berdasarkan kategori layanan sehingga mengurangi kerumunan dan mempercepat proses.
Transparansi biaya juga menjadi sorotan. Papan informasi tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 dipasang jelas di area layanan, memberi kepastian biaya sekaligus menekan potensi pungutan liar (pungli).
“Prosesnya sekarang lebih jelas. Tadi saya perpanjangan tahunan lewat jalur cepat, tidak sampai 30 menit sudah selesai,” ujar seorang wajib pajak asal Kebomas.
Dari sisi fasilitas, Samsat Gresik menghadirkan ruang tunggu ber-AC, sudut baca, hingga ruang laktasi guna meningkatkan kenyamanan masyarakat. Meski terjadi kepadatan pada pukul 09.00–11.00 WIB, ketersediaan kursi dinilai masih memadai.
Namun demikian, area pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor masih menjadi titik yang perlu pembenahan karena relatif lebih lambat dibanding layanan lainnya.
Sebagai alternatif, layanan Drive-Thru juga disediakan bagi wajib pajak yang hanya melakukan pengesahan STNK tahunan tanpa harus turun dari kendaraan.
Petugas Samsat Gresik menegaskan komitmen peningkatan layanan berbasis digital guna menciptakan sistem yang bersih dan efisien.
“Kami berkomitmen terus melakukan transformasi digital di Samsat Gresik. Target kami bukan sekadar memungut pajak, tapi memberikan kenyamanan. Masyarakat kami imbau untuk mengurus sendiri dokumennya karena prosesnya sudah sangat transparan dan cepat,” ujarnya.
Secara keseluruhan, peningkatan layanan ini menjadi langkah positif menuju zona integritas. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi pelayanan serta memastikan praktik percaloan tidak kembali muncul di tengah masyarakat.
Reporter: Basuni
Editor: W13D
Kategori: Daerah
Lokasi: Gresik, Jawa Timur
Sumber: Liputan















