banner 728x250
Berita  

Jalan Trans Palu–Palolo Berlubang, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

banner 468x60

Palu – Kondisi Jalan Trans Palu–Palolo yang melintasi Desa Petimbe dan Desa Lendaka kini semakin memprihatinkan. Sejumlah titik di ruas jalan tersebut mengalami kerusakan berupa lubang-lubang besar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama karena letaknya berada di area tikungan.
Warga setempat mengeluhkan kondisi jalan yang dinilai sudah lama tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Lubang yang menganga di badan jalan kerap membuat pengendara harus ekstra hati-hati, bahkan tidak sedikit yang hampir mengalami kecelakaan akibat menghindari lubang secara mendadak.


“Kalau malam hari sangat berbahaya, apalagi di tikungan. Pengendara sering kaget karena lubang tidak terlihat jelas,” ungkap salah satu warga yang sering melintas di jalur tersebut.
Selain membahayakan pengendara roda dua, kondisi ini juga berisiko bagi kendaraan roda empat yang melintas dengan kecepatan tinggi. Minimnya rambu peringatan di lokasi semakin memperparah potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.


Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan perbaikan. Mereka menilai, jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan sejumlah wilayah, sehingga sudah seharusnya mendapat prioritas penanganan.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 273, disebutkan bahwa penyelenggara jalan dapat dikenakan sanksi pidana apabila kelalaian dalam pemeliharaan jalan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban.


Hal ini semakin memperkuat desakan warga agar pemerintah tidak menunda perbaikan jalan. Mereka khawatir, jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya kerugian material yang terjadi, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan.
Warga Desa Petimbe dan Desa Lendaka berharap ada langkah cepat dan konkret dari pemerintah untuk memperbaiki ruas jalan tersebut, sebelum jatuh korban yang lebih serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *