Beritaharapan-Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau seluruh masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik agar selalu mengutamakan keselamatan serta tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 apabila mengalami gangguan keamanan maupun kecelakaan di perjalanan.
Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran yang diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan. Dengan adanya layanan Call Center 110, masyarakat dapat dengan cepat menghubungi pihak kepolisian tanpa dikenakan biaya pulsa.
Polri menegaskan bahwa layanan 110 siap siaga selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat terkait berbagai kejadian, seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga situasi darurat lainnya yang membutuhkan penanganan cepat dari aparat kepolisian.
“Apabila masyarakat mengalami gangguan keamanan, melihat kejadian mencurigakan, atau mengalami kecelakaan di perjalanan, segera hubungi Call Center 110. Petugas kami akan segera merespons dan memberikan bantuan secepat mungkin,” demikian imbauan dari pihak kepolisian.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat, mematuhi aturan lalu lintas, serta beristirahat apabila merasa lelah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Polri berharap, dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat dan pemanfaatan layanan Call Center 110, situasi keamanan dan ketertiban selama perayaan Idul Fitri 1447 H dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan momentum mudik Lebaran tahun ini dapat menjadi perjalanan yang aman, nyaman, serta penuh kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Indonesia.(Redaksi Armin)
Polri Imbau Masyarakat Manfaatkan Call Center 110 Saat Mudik Lebaran 2026















