Berita harapan-Palu – Sejumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palu mengeluhkan proses pelayanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Pada Hari kamis 26 Maret 2026,dinilai belum tertata dengan baik. Keluhan tersebut terutama terkait sistem antrean yang dianggap tidak terarah, sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidaknyamanan bagi para tenaga kerja yang hendak mengurus pencairan dana mereka.
Pantauan di kantor BPJS Ketenagakerjaan yang berlokasi di Jalan Towua, terlihat sejumlah peserta harus menunggu dalam waktu cukup lama tanpa kejelasan urutan antrean. Beberapa di antaranya bahkan mengaku harus bolak-balik menanyakan prosedur kepada petugas karena kurangnya informasi yang jelas di lokasi.
Salah satu peserta mengungkapkan bahwa kondisi antrean seringkali tidak teratur, terutama pada jam-jam ramai. “Kami datang sejak pagi, tapi tidak tahu harus mulai dari mana. Antreannya tidak jelas, jadi banyak yang saling mendahului,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan peserta lainnya yang berharap adanya perbaikan sistem pelayanan, khususnya dalam pengaturan antrean agar lebih tertib dan transparan. Mereka meminta pihak manajemen BPJS Ketenagakerjaan Palu untuk segera membenahi mekanisme pelayanan demi kenyamanan masyarakat.
Para peserta berharap kepala BPJS Ketenagakerjaan setempat dapat mengambil langkah konkret, seperti penerapan sistem nomor antrean digital atau penambahan petugas informasi, guna memastikan proses pelayanan berjalan lebih efektif dan efisien.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Palu terkait keluhan tersebut. Namun masyarakat berharap adanya evaluasi dan perbaikan segera agar pelayanan publik dapat berjalan lebih baik dan profesional.(Redaksi Armin)
Antrian Klaim JHT di BPJS Ketenagakerjaan Palu Dikeluhkan Peserta















